bemanews[Kabupaten Bekasi-Pengerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Seperti halnya proyek pengecoran jalan lingkungan di Kp.Tempuran Rt 01/Rw 02 desa ridomanah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak peraturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.
Sesuai hasil pantauan Awak media dilokasi selasa (14/05/2024), Diketahui, Bahwa pengerjaan pengecoran jalan lingkungan tersebut tak jelas bersumber anggaran dari mananya, karena dilokasi tersebut tidak dipasang papan informasi publik yang bisa menjelaskan pengerjaan proyek tersebut.
“Tidak hanya itu saja,plastik sheet tidak terpasang full, padahal penggunaan plastik pengecoran jalan mempunyai fungsi sebagai lantai kerja cor beton untuk menahan resapan obat beton, agar menahan air semen tidak keluar merembes.
Ditempat yang sama salah satu warga yang tidak bisa disebutkan namanya berinisial (P) mengatakan,masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan sulit untuk memantau dan mengawasi pembangunan jalan lingkungan tersebut,hal ini lantaran tidak adanya papan infromasi tersebut,”katanya warga berinisial (P) yang tidak bisa di sebutkan namanya.
(P) juga menambahkan,dan seharusnya proyek jalan lingkungan tersebut harus ada pengawasan dari pemerintahan terkait,tetapi proyek tersebut minim pengawasan.Pasalnya pekerjaan proyek yang dikerjakan sejak kemaren sampai hari ini dalam proses pekerjaan tersebut tanpa dilengkapi papan informasi anggaran,”Tuturnya (P)
“Ya minimal saya sebagai masyarakat di beritahulah oleh pihak Pemdes dana itu dari mana asalnya dan berapa volume speak dari pembangunan sebelum kegiatan itu dilaksanakan,”Pungkasnya (P).
Hingga berita ini ditayangkan,Seketaris Desa Ridomanah,tidak bisa memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut.